Minggu, 14 Mei 2017

Kekerasan oleh Ibu, Cyber Crime, dan Terorisme Anak Meningkat di 2016 Menurut KPAI

sumber : aktual.com
Komisi perlindungan anak (KPAI) telah mencatat pada tahun 2016  terdapat kasus yang menonjol yaitu kekerasan ibu terhadap anak , kejahatan siber dan terorisme anak di catatan akhir KPAI pada akhir tahun 2016 yang diumumkan oloeh ketua KPAI bahwa kasus kekerasan ibu terhadap anak telah meningkat pada akhir tahun 2016. Mirisnya kasus kekerasan ibu terhadap anak kembali terjadi di Indonesia dan meningkat 55%. Misalnya, menghalangi akses bertemu, mengabaikan hak pengasuhan, penelantaran, kekerasan, dan  eksploitasi
Faktor yang paling memperkuat pemicu terjadinya kekerasan terhadap anak adalah perceraian orang tua. Ada nya peningkatan kejahatan berbasis siber sebesar 414 kasus . dalam hal tersebut orang tua sangat penting untuk mengawasi smartphone anak mereka . agar tidak terjerat kasus tersebut .
Saat ini KPAI juga mendorong Kominfo untuk memastikan daya jangkau dan kapasitas dalam memblok dan menutup situs yang tidak pantas dilihat oleh anak anak dibawah umur . baik kontes kekerasan , pornografi , hate speech , maupun terorisme .
Hukuman terhadap perilaku kasus siber juga harus mendapat hukuman yang berat , agar memberi efek jera dan orang yang akan melakukannya  akan berfikir 1000 kali untuk mencontoh tindakan tersebut .
Kkasus anak yang terpapar terorisme dinyatakan KPAI mengalami peningkatan. Menurut catatan KPAI setahun ini, ada 219 kasus terkait dengan agama dan budaya, 180 kasus di antaranya kasus anak yang terpapar ideologi radikal dan terorisme.
Untuk saat ini KPAI juga telah melakukan pengawasan intensif untuk anak yang terpapar terorisme dan KPAI juga telah memantau secara langsung anak-anak yang berada dilapas dengan kases terorisme. Sayangnya, lembaga pemasyarakatan justru menjadi tempat yang rawan penanaman terorisme terhadap anak. Lagi-lagi ada jalan masuk indoktrinasi yang harus dikontrol, yakni lewat media sosial. Maka peran keluarga harus optimal memagari anak dari pengaruh terorisme. Karna saat ini radikalisme telah sangat berkembang biak di media social.