Minggu, 14 Mei 2017

1.207 Kejahatan Cyber Terjadi di Jakarta Selama 2016

sumber : indonesiancyberarmi.com
Kasus pidana sepanjang tahun 2016, Polda Metro Jaya telah menangani 1.627 kasus kriminal terutama kasus cybercrime dengan jumlah paling tinggi yaitu 1.207 kasus . Dari 1.627 kasus, 699 kasus telah terselesaikan , 81 kasus masih ditahan P21, 19 kasus di-SP3 atau dihentikan, dan 599 kasus lainnya dilimpahkan.
Sedangkan  untuk kasus yang terkait dengan fiscal, moneter, dan devisa(fismondev) telah terkumpul sebanyak 171 kasus, dari 171 kasus ada 150 kasus yang telah terselesaikan, 36 kasus ditahan P21 (lengkap), 29 kasus dilimpahkan, dan 83 kasus telah SP3 atau telah dihentikan.
Untuk kasus yang berkaitan dengan sumber daya dan lingkungan (sumdaling) telah ada sebanyak 91 kasus, yang dimana ada 103 kasus yang sudah terselesaikan, 29 kasus masih ditahan P21, 59 kasus telah SP3 atau telah dihentikan, dan 15 kaus telah dilimpahkan.
Kini media sosial menjadi sarana paling potensial untuk melakukan kejahatan cyber karena bisa melakukan kejahatan dimana saja dan kapan saja. Ada sekitar 1.000-an kasus cyber dengan rata-rata paling banyak mengenai kasus tentang pencemaran nama baik dan provokasi melalui media sosial