Jumat, 07 April 2017

Pelaku Cyber Crime Digrebek di Balikpapan

sumber: fbi.gov/investigate/cyber
Anggota Bareskrim Mabes Polri menggrebek salah satu rumah kontrakan di RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur. Sontak hal tersebut membuat warga disekitar kejadian geger dan terkejut saat disambangi beberapa mobil polisi, Selasa (28/3/2017) sekitar 12.30 Wita
Petugas berseragam dan non seragam turun dari mobil, untuk melakukan penggerebekan di slah satu rumah beton berwarna krem. Usai berhasil masuk ke dalam rumah tak lama berselang belasan orang dengan usia kisaran 16 sampai 20 tahun keluar satu per satu dikawal petugas. Disusul perangkat elektronik seerti komputer, laptop dan teleon pintar diamankan penyidik.

Belakangan diketahui, penyidik Bareskrim Mabes Polri dibantu jajaran reserse Polres Balikpapan mengungkap kasus tindak pidana cyber crime di Balikpapan. Belasan remaja tersebut dibawa ke Mabes Polri dibantu jajaran reserse Polres Balikpapan mengungkapkan kasus tindak pidana cyber crime di Balikpapan untuk diperiksa lebih lanjut oleh tim penyidik Bareskrim Mabes Polri.

.Dari informasi yang dihimpun kerugian atas tindakan pidana yang mereka lakukan bernilai miliaran rupiah. Belakangan diketahui pelaku melakukan semacam hacking pada proses transfer uang konsumen tiket penerbangan salah satu maskapai. Bahkan korban melaporkan tindak pidana tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, merupakan salah satu anak perusahaan maskapai besar di Indonesia.

Sementara itu Ketua RT 19, Basirun mengatakan belasan orang yang berada didalam rumah sebagian dari mereka beraktivitas menggunakan komputerdan laptop.
"Kata olisi mereka itu kaya hacker gitu, mas. Jadi gini, orang beli tiket, mereka transfer. Nah, pas transferan mereka cegat dan dibobol transferannya ditengah jalan. Maka dari pihak maskapai rugi tidak mendapatkan transaksi masuk.," kata Basirun.

Hingga menjelang malam belasan remaja yang diamankan dari salah satu rumah kontrakan di RT 19 Kelurahan Damai, Balikpapan, Kalimantan Timur masih menjalani pemeriksaan. Dari 11 orang yang diamankan 3 orang diantaranya diduga kuat sebagai pelaku tindakan pidana cyber crime yang nantinya akan dibawa ke Jakarta oleh 6 orang anggota Bareskrim Mabes Polri yang membawa barang bukti berupa komputer, laptop dan telepon genggam(handphone).