Kamis, 06 April 2017

Warga China Di Pantai Indah Kapuk Diduga Pelaku Cyber Crime

https://news.detik.com/


Polisi meringkus 7 warga negara asing (WNA) asal China di sebuah komplek perumahan di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara. Ketika digerebek polisi mendapatkan barang bukti yang diduga dijadikan alat cyber crime.

"Anggota berhail mengungkap dan mendapati rumah kompleks katamara. Diapatkan warga negara asing praktik-praktik dugaan penipuan. Kenapa kita duga penipuan? Sebab, isi rumah didapatkan alat itu seerti ini bisa kita katakan barang bukti," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Awal Chairuddin di Kompleks Katamaran, Jl. Trimaran Permai, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (24/1/2017).

Ketujuh WNA asal China memilih Jakarta sebagai tempat praktik dugaan penipuan tersebut yang diduga menipu warga negara tertentu. Penggrebegkan dilakukan ada Sabtu (21/1) sekitar pukul 02.00 WIB. Ketujuh pelaku ini berinisial CZH (25), LX (25), WLY (26), XLS (38), CY (21), SH (18), dan WM (22). Di antara mereka tidak ada yang dapat beromunikasi kecuali menggunakan bahasa China.

Pada saat penggrebekan ditemukan barang bukti berupa komputer, modem, dan alat yang digunakan untuk menipu. Selain itu, ada kartu perdana dari beberapa provider telekomunikasi di Indonesia.
"Ada 12 ribu kartu perdana, ini kita asumsikan mungkin untuk menghubungi siapa pun secara random.Mereka menggunakan povider Indonesia sehingga juga membuat sulit untuk dilacak, karena diduga sasarannya ke negara tertentu," ujar Awal.

Pihak kepolisian juga telah bekoordinasi dengan pihak keimigrasian. Sebab, keujuh WNA ini juga memiliki kesalahan alam izin tinggal di Indonesia. Saat ini, ketujuh WNA ditahan di rumah pihak imigrasi dalam perkembangan kasus ini, Polsek Penjaringan dan Polres Jakut bekerja sama dengan Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya.