![]() |
| http://www.suduthukum.com |
"Iya sudah resmi. Hari ini
sudah mulai (dibentuk)," ujar Kepala Devisi Humas Polri Irjen Pol Boy
Rafli Amar, jum’at malam 3 februari 2017.
Maksud dari Kepala Devisi Humas
Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar adalah pembentukan Direktorat Tindak Pidana
Siber untuk penanganan kejahatan di dunia maya yang smeakin meresahkan di
Indonesia.
Selain pembentukan Direktorat Tindak
Pidana Siber ada unit baru dari Devisi Humas Polri yaitu Biro Multimedia. Biro ini
menangani pemberian edukasi, sosialisasi, tentang aktifitas di dunia maya untuk
menanfaatkan media yang ada. Widya Madya Sespim Polri Lenaga Pendidikan
Kepolisian Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah yang akan menempatikepla Biro
Multimedia.
Kepala Bagian Penerapan Umum Divisi
Humas Polri Kombes Pol Martinur Sitompul menyatakan bahwa penambahan unit ini
merupakan bagian oraganisasi serta menjaga ketentraman Negara Republik Indonesia.
Beliau memperkirakan, Direktur
Tindak Pidana Siber dan Kepala Biro Multimedia akan segera dilantik dalam dua
pekan ke depan. Dengan demikian, dua unit ini akan beroperasi dalam waktu
dekat.

